Menilik Kesiapan Indonesia dalam Berbelanja Online

Banyak topik penelitian menarik yang dipresentasikan dalam konferensi ilmiah Comnews yang digelar oleh Fakultas Ilmu Komunikas UMN, Rabu (20/5) lalu. Salah satunya adalah sebuah karya ilmiah berjudul “Kelas Menengah ASEAN dan Budaya POP Belanja Online” yang dibawakan oleh Ranggabumi Nuswantoro.

Meningkatnya jumlah masyarakat kelas menengah di Asia Tenggara serta tingginya tingkat jual beli online, membuat dosen Prodi Ilmu Komunikasi di Universitas Atma Jaya Yogyakarta ini tertarik meneliti tentang hal itu. “Saya ingin melihat hal ini lebih lanjut dalam konteks bagaimana teknologi informasi dan komunikasi memfasilitasi belanja online,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa sekitar 58 persen transaksi yang ada di Asia Tenggara dilakukan secara online. Negara yang paling tinggi tingkat konsumerisme transaksi belanja online sendiri adalah Singapura, disusul oleh Thailand, dan Indonesia.

Dalam memfasilitasi belanja online, negara Indonesia menjadi yang negara peringkat kedua di Asia Tenggara. Sedangkan Thailand menduduki peringkat pertama dengan toko online terbanyak.

Menurut Rangga, dalam konteks Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), toko online dari luar Indonesia akan dengan mudah masuk, begitu juga sebaliknya. Oleh karena itu, hal yang perlu disoroti adalah terkait dengan regulasi pemerintah dan edukasi terhadap konsumen.

Edukasi terhadap konsumen menjadi sebuah keharusan sebab dalam penelitian yang ia lakukan, ternyata warga yang berada dalam kategori kelas menengah melakukan transaksi belanja lebih banyak. Hal ini dikarenakan masyarakat tersebut cenderung berbelanja berdasarkan kesenangan semata, bukan kebutuhan. Menurut Rangga, dalam hal ini adanya edukasi dapat membuat masyarakat Indonesia tidak hanya sekedar menjadi konsumen, atau minimal dapat menjadi konsumen yang cerdas.

Dengan diberlakukannya MEA pada akhir tahun ini, Rangga berharap Indonesia dapat menangkap peluang belana online untuk mengembangkan sayap ke negara Asia Tenggara yang lainnya. “Kenapa tidak kita yang kemudian menawarkan toko-toko online kita ke Malaysia, singapura, Thailand, dan sebagainya?”

Dari segi kesiapan Indonesia menghadapi MEA dalam hal jual beli online, Rangga menyatakan bahwa sosialisasi terhadap masyarakat masih kurang. Selain itu, revisi Undang-Undang yang sekarang berjalan terkait dengan hal ini harus dapat dirampungkan sebelum akhir tahun ini, tepatnya saat MEA diberlakukan.

Rangga menyelesaikan makalah ini dalam kurun waktu sekitar satu bulan. Ia menyatakan, dirinya tidak mengalami hambatan karena telah memiliki konsep dan objektif yang jelas. “Selama kita berangkat dari konsep yang jelas lalu objektifnya jelas, saya kira tidak ada masalah. Dan saya tidak bermasalah dalam hal ini,” tuturnya.

(Stephani Laurensia / Ultimagz)

Editor: Ghina Ghaliya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.